Menjamin mutu kompetensi lulusan melalui uji kompetensi yang terstandar, objektif, dan diakui oleh industri.
Skema Sertifikasi
Asesor Kompetensi
Siswa Tersertifikasi
Standar BNSP
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 SMK Negeri 1 Sungailiat adalah lembaga pelaksana kegiatan sertifikasi profesi yang memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Kami bertugas mengembangkan standar kompetensi, melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi serta melakukan verifikasi tempat uji kompetensi.
Menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi yang profesional, independen, dan terpercaya dalam menjamin kompetensi lulusan SMK.
Terdaftar di BNSP
Daftar skema sertifikasi kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP P1 SMK Negeri 1 Sungailiat sesuai dengan program keahlian.
Proses pelaksanaan uji kompetensi dari pendaftaran hingga penerbitan sertifikat.
Mengisi form APL-01 dan APL-02 beserta dokumen persyaratan.
Konsultasi dengan asesor untuk memastikan kesiapan peserta.
Pelaksanaan asesmen (observasi, tes tulis, wawancara).
Penerbitan sertifikat BNSP bagi yang dinyatakan Kompeten (K).